Ada Transaksi Narkoba Rp120 T, Bareskrim: Diserahkan ke Penyidik Lain

Ilustrasi stop peredaran narkoba di diskotek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VoxPop – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya dugaan transaksi narkoba Rp120 triliun. Hasilnya, PPATK telah menyerahkan temuan itu bukan kepada Bareskrim Polri.

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

"Terkait adanya rekening Rp120 triliun yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain. Bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Ilustrasi narkoba

Photo :
  • dok. Pixabay
img_title Eks Waka PPATK: Tim 9 Harus Bongkar Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 M di Kasus Eks Jampidsus

Menurut dia, bila hasil temuan itu diserahkan ke Bareskri, pihaknya siap untuk menindaklanjuti. Namun, ia tidak bisa menyampaikan lebih rinci temuan PPATK tersebut diserahkan kepada siapa yang dimaksud penyidik lain. 

Namun, terpenting, kata dia, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan PPATK untuk berantas narkoba.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

“Ditipidnarkoba Bareskrim dan PPATK bersepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU,” ujarnya.

Menurut dia, salah satunya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim akan kerja sama dengan PPATK untuk penyidikan TPPU terkait pengungkapan kasus dua pabrik obat ilegal berupa psikotropika di Yogyakarta.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri akan kerja sama dengan PPATK untuk penyidikan TTPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obat keras ilegal di dua TKP wilayah DIY," jelas dia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

PPATK Temukan 6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia 2026

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk taruhan sepak bola.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut