Terkuak Penyebar Video Kapolres Nunukan yang Aniaya Anak Buah

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya
Sumber :
  • tvOne / Kaltara

VoxPop – Kapolres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Polisi Syaiful Anwar memukuli anak buahnya hingga videonya viral. Lalu siapa sebenarnya yang menyebar video ini?

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Usut punya usut ternyata yang menyebar video itu adalah korban sendiri, yaitu SL. Hal itu diungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat.

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres," kata dia kepada wartawan, Selasa 26 Oktober 2021.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

SL ternyata mengirimkan video dirinya dianiaya itu ke grup WhatsApp TIK Polda Kaltara. Selain itu, video juga dikirim ke grup WA letting bintara.

"Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," katanya.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Lebih lanjut dia mengatakan, akibat menyebar video itu, SL sendiri juga akan diproses. Dia diduga melanggar etik.

"Iya berikutnya. Iya kode etik," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota Polri ditendang dan dipukul oleh seniornya saat kegiatan bakti sosial Akabri 1999 Peduli. Tanpa ada adu bacot, perwira menengah polisi langsung menendang bintara yang hendak menggeser meja.

Diduga, perwira menengah yang menendang bintara itu Kapolres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA. Usai menendang bagian perut bawah, SA memukul wajah polisi bintara hingga terjatuh. Sudah tak berdaya, bintara itu masih ditendang lagi.

Baca juga: Penyebab Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buah: Gegara Zoom Meeting

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut