UNS Kecam Petaka Diklatsar: Kampus Bukan seperti di Militer

Halaman muka Markas Komando Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahadipa Batalion 905 Jagal Abilawa di kompleks kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VoxPop/Fajar Sodiq

VoxPop – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban maupun panitia menyusul meninggalnya seorang mahasiswa kampus itu, Gilang Endi Saputra (21 tahun), saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diktlatsar) pragladi patria angkatan 36 Resimen Mahasiswa (Menwa).

img_title Kajian UNS Soroti Pentingnya Sinkronisasi Regulasi Turunan

“UNS akan memberikan pendampingan hukum kepada pihak keluarga Almarhum sampai persoalan ini bisa tuntas diselesaikan,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus saat memberikan keterangan pers mengenai tragedi maut di kampus itu, Selasa, 26 Oktober 2021.

Menurut Yunus, pendampingan hukum diperlukan terutama karena kematian mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar itu diduga karena ada unsur kekerasan, bukan kecelakaan.

img_title BSN Gandeng UNS Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah Nasional

Untuk sementara, katanya, seluruh kegiatan Menwa di kampus UNS dihentikan. Kegiatan-kegiatan fisik yang dilakukan di dalam maupun luar kampus, tak hanya kegiatan Menwa tetapi termasuk kegiatan Mapala (mahasiswa pencinta alam), dihentikan.

“Ke depan, praktik-praktik [kegiatan] Menwa di kampus akan dievaluasi total. Kampus adalah bukan seperti di militer,” katanya.

img_title Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Berlanjut ke Mediasi, Guru Besar UNS Jadi Mediator

Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus (kanan) saat memberik

Photo :
  • VoxPop/Fajar Sodiq

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menjelaskan bahwa istilah Menwa di UNS sebenarnya telah diubah menjadi Korp Mahasiswa Siaga. Di dalam merdeka belajar itu memang ada salah satu kegiatan yang disebut bela negara.

“Tapi bela negara tidak diartikan sempit menjadi orang berperang--tidak--tapi bicara tentang leadership (kepemimpinan) dan aksi-aksi bantuan sosial seperti itu. Memang sejak merdeka belajar itu kita memang ingin men-setting ke sana,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Menwa dalam diklatsar sudah menjadi tradisi. Namun musibah meninggalnya salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan itu menyebabkan otoritas kampus murka.

“Musibah di mana meninggalnya mahasiswa kami, kami benar-benar marah betul. Kita benar-benar tidak hanya sedih, karena ini kampus, sekali lagi, bukan tempat untuk seperti itu; tidak layak betul kegiatan seperti itu dilakukan di kampus,” katanya.

Aktivitas pedagang dan konsumen di pasar tradisional sayur dan rempah-rempah. (foto ilustrasi konsumsi masyarakat)

Pakar Hukum UNS: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pembentukan Regulasi

Pakar Hukum UNS Ayub Torry menegaskan pelibatan masyarakat merupakan prinsip penting dalam pembentukan regulasi, termasuk penyusunan aturan terkait produk tembakau.

img_title
VoxPop.co.id
4 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut