Alasan Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Usmar Ismail

Presiden Jokowi di FFI 2021.
Sumber :
  • Repro Youtube Kemendikbud RI

VoxPop – Presiden Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menganugerahkan tokoh perfilman Usmar Ismail sebagai pahlawan nasional. Usmar Ismail masuk dalam salah satu tokoh yang diberikan penghargaan oleh Presiden, bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Usmar disebut sebagai sutradara yang sudah banyak menuangkan karya dan pikirannya untuk dunia sinema, terlebih telah memprakarsai penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) 66 tahun silam. 

"Karena itu tahun ini, pagi tadi, sebagai wujud penghargaan tertinggi untuk para pejuang kebudayaan, atas nama bangsa dan negara saya menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Bapak Haji Usmar Ismail, Bapak Perfilman Indonesia," kata Jokowi saat menghadiri Malam Anugerah FFI 2021 di Jakarta Convention Center Jakarta, Selasa malam 10 November 2021.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Baca juga: Wajah Rampok Bersenpi di PIK Terekam CCTV, Ini Penampakannya

Ditemani Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim, Jokowi juga mengapresiasi para pelaku seni perfilman yang telah banyak mengangkat tokoh atau para pahlawan sebagai cerita ke layar kaca.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

"Semangat kejuangan para pahlawan, para pejuang kebudayaan, dan bapak perfilman Indonesia harus terus kita jaga dengan menciptakan karya-karya berkualitas yang menunjukkan keunggulan dan karakter jati diri kita sebagai bangsa dengan kekayaan budaya yang tidak tertandingi," ujar Kepala Negara.

Dan dalam kesempatan itu, Presiden pula memuji sejumlah karya yang mendapat pengakuan di berbagai festival film dunia. Para sineas tetap berkarya meski di tengah pandemi COVID-19.

"Ini sangat luar biasa. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi," ucap Jokowi.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut