Persengkongkolan Aliza Gunado dan Azis Syamsuddin Suap Penyidik KPK

Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah skandal mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dalam pengurusan DAK Lampung Tengah 2017, sampai menyuap penyidik KPK.

img_title Pengakuan Azis Syamsuddin Tak Boleh Ikut Salat Jumat karena Jalani Isolasi 15 Hari di Rutan KPK

Dalam persidangan terdakwa Maskur, advokat yang dijerat kasus penyuapan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, hal itu pun turut dikonfirmasi kebenarannya.

Mulanya Jaksa Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan Saksi (BAP) Maskur. Isinya, Maskur menerangkan Azis dan Aliza Gunado masing-masing menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada Robin untuk mengurus perkara. Namun dari janji tersebut baru terealisasi Rp 1,75 miliar dari Azis dan Rp 1,4 miliar dari Aliza.

img_title Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

"Di BAP saksi nomor 74, sehingga total dari Azis dan Aliza dari kesepekaatan Rp 2 Miliar menurut catatan Robin hanya terima dari Azis Rp 1,75 miliar dari Aliza Rp 1,4 miliar. Totalnya 3,15 miliar benar?” tanya jaksa kepada Maskur yang duduk sebagai saksi dalam persidangan Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 15 November 2021.

"Saya waktu itu diperlihatkan penyidik yang sudah ada BAP-nya karena saya lupa dan enggak pernah hitung sehingga saya iyakan,” jawab Maskur.

img_title Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Kemudian juga diterangkan bahwa sebagai tanda kesepekaatan dari Rp 2 Miliar, Azis dan Aliza lalu menyerahkan uang Rp 300 sebagai DP atau down payment. Dari jumlah tersebut, Maskur menerima Rp 200 juta.

"Iya," kata Maskur. Dia merupakan advokat yang ditunjuk untuk urus perkara Azis dan Aliza di KPK.
Kini statusnya juga sudah terdakwa.

"Bap 20 poin 4; ada masuk beberapa hari kemudian masih di Agustus, saya di telepon uang DP Aliza sudah diambil di Azis, menurut Azis, Aliza titip ke Azis dan akan berikan ke saya. Saya sempat terima dari Robin di RM Burero. Saat datang Robin sudah sama Agus Susanto saat itu saya terima uang di dalam amplop besar," kata jaksa membacakan BAP.

"Kenapa menurut saksi mereka Aliza atau Azis mau memberikan uang itu?” tanya jaksa.

"Saya lupa kenapa. Ya saya pikir beliau (Robin) terkenal sebagai seorang penyidik," jawab Maskur.

Dalam persidangan Maskur pun mengakui uang-uang yang diperolehnya dari pengurusan kasus ini dipakai untuk kepentingan pribadi. Salah satunya sebagian persiapan bakal pencalonan Wali Kota Kabupaten Ternate, pada tahun 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut