5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus
- Isntagram @zainannajah
VoxPop – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah penangkapan di awal pekan ini. Tiga orang tokoh agama diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa pagi, 16 November 2021, atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme. Ketiga tokoh agama yang dibekuk Densus pada Selasa subuh adalah Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamat.
Ahmad Zain An Najah diketahui adalah Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, juga sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Dirangkum VoxPop, Polri membeberkan beberapa hal mengenai penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah.
1. Ditangkap Subuh
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penangkapan tiga orang tersangka teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.
Tiga orang tersangka teroris yang ditangkap adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.
Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
- Cahyo Edi/VoxPopnews.
Kronologinya kata dia, Densus 88 Antiteror Polri bergerak ke Perumahan Pondok Melati, Bekasi sekira jam 04.29 WIB. Disana, Densus 88 menangkap Ahmad Zain. Lalu Densus 88 bergeser ke Jalan Raya Legok, Kota Bekasi sekira jam 05.00 WIB.
“Di sana tersangka AA ditangkap,” ujarnya.
Selanjutnya Ramadhan mengatakan, Densus 88 mendatangi rumah Farid Okbah untuk ditangkap di Pondok Melati, Jati Melati, Bekasi, Jawa Barat. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lalu menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.
2. Terlibat Pendanaan Terorisme
Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah bersama Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AO dan FAO," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.
