5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah
Sumber :
  • Isntagram @zainannajah

Ustaz Farid Okbah (kanan) bersama Ustaz Ahmad Zain An Najah

Photo :
  • Instagram @faridokbah_official
img_title IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

Markas Besar Kepolisian RI mengungkap peran ketiga orang tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pendanaan terorisme.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, tersangka Ahmad Zain (AZ), berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

img_title Munarman Tertawakan Tuntutan 8 Tahun Penjara: Kurang Serius

"Yang bersangkutan sebagai Dewan Syuro JI. Selain itu, Ketua Dewan Syariah lembaga amal zakat BM ABA," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

3. Anggota Fatwa MUI

img_title Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

Berdasarkan situs mui.or.id, nama Ahmad Zain An-Najah merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Kemudian, Zain juga memiliki situs bernama Ahmadzain.com. Dalam situs tersebut, Zain membuat kajian yakni Puskafi atau Pusat Kajian Fikih dan Ilmu-ilmu Keislaman. Situs dibuat untuk kumpulan tulisan DR.

Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi mengakui jika terduga teroris bernama Zain An-Najah adalah anak buahnya yang bertugas di bidang Komisi Fatwa MUI. 

Jaidi mengatakan, Zain merupakan sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Sehingga, Zain selama ini banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VoxPop/Anwar Sadat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis melalui akun Twitter-nya @cholilnafis mengatakan telah menonaktifkan Ahmad Zain demi menjalani proses hukum.

Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar menyebut dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

Miftachul menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu, hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil bisa dipenuhi.

4. Pimpinan LAZ  Abdurrahman bin Auf

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan ada puluhan tersangka yang menyebut keterlibatan tiga orang tersangka teroris yang baru ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut