Belasan Warga di Maluku Tengah Tertembak Peluru Polisi

Seorang perempuan lansia yang diduga terkena peluru aparat keamanan menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Selasa subuh, 7 Desember 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Daniel

VoxPop – Sebanyak 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, terkena tembakan aparat kepolisian pada Selasa subuh, 7 Desember 2021.

img_title Penembakan di Restoran AS, Sejumlah Orang Dilaporkan Tewas

"Seluruh korban, tiga di antaranya ibu-ibu, saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilou. Namun,  dua orang di antaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi," kata tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu.

Akibat insiden itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakil Kepala Polda Maluku Brijen Pol Jan de Fretes dan didampingi Kabid Humas Kombes Pol M. Roem Ohoirat untuk melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy.

img_title Usai Bentrokan Maut di Menteng, John Kei Minta Warga Tahan Diri

Insiden penembakan warga ini bermula dari beberapa perempuan paruh baya yang hendak membuang sampah dan berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.

Kehadiran aparat kepolisian ini menuju Dusun Ampera dan Tamilou selaku desa induk hendak menangkap sejumlah oknum yang diduga sebagai pemicu keributan warga Tamilou dengan warga Dusun Rohua.

img_title Pramono Minta Bentrokan Matraman Tak Dikaitkan Isu Etnis: Jakarta Aman dan Tenteram

Sejumlah oknum warga yang diduga melakukan aksi penebangan tanaman umur panjang milik warga Dusun Rohua dan pembakaran balai desa sudah dipanggil polisi namun mereka tidak hadir.

"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohuwa beberapa waktu lalu," ujar Habiba.

Ilustrasi penembakan

Photo :
  • ANTARA/Andika Wahyu

Kalau pun proses penangkapan itu dilakukan, maka ada SOP-nya di kepolisian dan tidak bisa melepaskan penembakan secara liar terhadap masyarakat seperti itu, karena menyangkut dengan pelanggaran hak asasi manusia, apalagi warga Tamilou bukanlah teroris.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap masyarakat itu adalah bagian dari pelanggaran HAM, dan secara resmi kami mengutuk tindakan itu, dan menuntut dilakukan proses hukum terhadap mereka sesuai UU yang berlaku," kata Habiba.

Masyakarat Tamilouw juga mendesak Kepala Polri untuk mencopot Kepala Polres Maluku Tengah atas peristiwa tragis itu.

Tokoh masyarakat Tamilou lainnya, Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo yang turut menemui Wakil Kepala Polda Maluku mendesak Kepala Polres Maluku Tengah dicopot dari jabatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut