MUI Kritik Pemerintahan Jokowi: Kesenjangan Ekonomi Semakin Terjal
Padahal, dijelaskannya, jumlah usaha besar cuma 0,01 persen dengan jumlah pelaku usaha 5.550 dengan total aset di atas 10 miliar. Usaha menengah besarnya adalah 0,09 persen, dengan jumlah pelaku usaha 60.702. Dengan total aset lebih dari Rp50 juta dan usaha kecil besarnya 1,22 persen dengan jumlah pelaku 783.132 dan total aset di atas Rp50 juta.
“Dari data ini kita ketahui total mereka-mereka yang sudah terperhatikan oleh pemerintah dan dunia perbankan itu ada di sekitar angka 1,32 persen atau lebih kurang kalau dari jumlah pelaku yaitu 849.334 pelaku usaha," tambahnya.
UMKM konveksi Kabupaten Majalengka.
- VoxPop/Adi Suparman
MUI menilai usaha Kecil menengah yang dikelola oleh masyarakat kecil ke bawah jumlahnya sangat banyak di Indonesia, terhitung data dari seluruh wilayah Indonesia, besarannya mencapai 98,68 persen.
"Sementara jumlah usaha mikro dan ultra mikro besarnya adalah 98,68 persen dengan jumlah pelaku usaha yaitu sekitar 63,3 juta pelaku. Di mana total asetnya sama dan atau di bawah 50 juta rupiah, dan itu boleh dikatakan tidak dan atau belum terurus oleh kita secara bersama-sama dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah tapi juga oleh kita," ujarnya.
Dijelaskan Anwar pula, MUI menilai, jika kesenjangan Ekonomi antara masyarakat terlalu jauh dan berlangsung dengan dengan jangka waktu lama, dapat berakibat dua dampak negatif, yakni masalah sosial dan masalah ekonomi.
Anwar mengatakan kesenjangan ini akan berbahaya jika terus berlangsung. Setidaknya ada dua dampak negatif yang dihasilkan dari kesenjangan ekonomi yang terlalu jauh antara masyarakat.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu dia akan menciptakan sesuatu yang tidak baik. Karena dia (kesenjangan ekonomi) akan menimbulkan kesenjangan sosial yang dari tahun ke tahun akan semakin tajam dan tajam.” ujarnya.
MUI memiliki kesenjangan ekonomi ini jika terlalu lama berlangsung, dan terus dirasakan masyarakat akan mengganggu stabilitas kesatuan bangsa.
“Hal itu tentu jelas tidak baik dan akan sangat berbahaya karena dia sangat potensial akan mengganggu stabilitas, dan rasa persatuan dan kesatuan di antara kita sebagai warga bangsa.” ujarnya.
