Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Publik yang Lambat

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VoxPop/Anwar Sadat

VoxPop – Presiden Jokowi menegaskan tak ada lagi toleransi bagi para penyelenggara pelayanan publik yang bekerja lamban. Menurut Jokowi, penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja.

img_title Lixil Dorong Transformasi Lanskap Arsitektur Nasional Lebih Berkelanjutan

“Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” kata Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI secara virtual, Rabu, 29 Desember 2021.

Presiden Jokowi mengatakam para penyelenggara pelayanan publik harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons dan mengubah cara bekerja. Orientasi mereka harus berupa hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Baca juga: Bappenas Pastikan Bentuk Pemerintahan IKN Baru Sesuai Konstitusi

Suasana gedung tua yang kini dijadikan Mal Pelayanan Publik di Surabaya.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Nur Faishal

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Selain itu, Jokowi berpandangan menciptakan pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja. 

Dia menyebutkan diperlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antar lembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan, pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurut dia, pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik di masyarakat.

“Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk. Jika kita biarkan, dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara,” imbuhnya.

ilustrasi ASN

WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Normal

Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN satu hari per pekan hingga akhir September 2026 untuk mendukung efisiensi energi dan digitalisasi birokrasi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut