Migrant Care Ungkap 7 Dugaan Perbudakan Manusia Bupati Langkat

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Sumber :
  • Ist

VoxPop – Migrant Care melaporkan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin ke kantor Komnas HAM, Senin kemarin. Migrant Care menduga telah terjadi praktik perbudakan modern yang dilakukan Bupati Terbit Rencana Perangin-Angin.
 
Dugaan praktik perbudakan modern ini berawal dari penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, yang baru saja terjaring OTT KPK. Migrant care menduga Terbit Rencana Perangin-Angin telah mempekerjakan orang secara paksa dan dimasukan ke dalam kerangkeng. 

img_title KPK Temukan 55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Tembus Rp40 Miliar

Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengatakan orang-orang yang berada di dalam kerangkeng itu dipekerjakan di perkebunan sawit milik Terbit Rencana. Setiap selesai bekerja di kebun, para pekerja kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng. Tidak hanya itu, para pekerja juga kerap mendapatkan penyiksaan.
 
"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, yang ternyata kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi, yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah.
 
Pertama, Bupati Terbit membangun semacam penjara atau kerangkeng di dalam rumahnya. Kedua, penjara itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka selesai bekerja. Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. 

"Yang keempat, mereka mengalami penyiksaan. Dipukul, lebam dan luka," ujar Anis

img_title KPK Bakal Telusuri Penyebab Kebocoran Informasi OTT Bupati Kuansing dan Langkat

Kelima mereka diberi makan tidak layak -- hanya dua kali sehari. Keenam, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah

Photo :
  • VoxPopnews/Bayu Galih

 
Menanggapi aduan tersebut, Komisioner Komnas HAM Khairul Anam mengatakan akan segera merespon cepat laporan tersebut dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan fakta-fakta.
img_title Eks Timses Bupati Langkat Ditahan di Medan, KPK Ungkap Alasannya

"Kenapa kami harus cepat, karena karakter kasus kayak begini dalam konteks skenario hak asasi manusia harus cepat, apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan, terlambat sedikit maka akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya," kata Khoirul Anam  
 
Anam juga meminta Polda Sumatera Utara untuk memastikan keberadaan puluhan pekerja dalam keadaan aman. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menjaga lokasi agar tidak ada barang bukti yang hilang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut