KPK Sita Duit Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang yang disita oleh penyidik itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diterima oleh Bupati Langkat, Syah Afandin oleh pihak swasta.

"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek," ucap Budi kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Budi menuturkan, penangkapan terhadap sang Bupati dilakukan kediaman pribadinya di Kota Medan.

"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," jelas Budi.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap itu mengamankan 7 orang.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," ucap Budi.

Budi menjelaskan, dari seluruh orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan Bupati Langkat sementara sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi. 

tvOnenews.com/Aldi Herlanda 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal belum adanya pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan korupsi di Kuansing

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut