Nggak Ada Akhlak, Tetangga Ungkap Indra Kenz Suka Geber-geber Mobilnya
- Instagram/indrakenz
Di rumah mewah seharga Rp30 miliar itu, petugas kepolisian langsung menempelkan spanduk kecil penyitaan di kedua rumah mewah tersebut. Polisi dengan cepat melakukan penyitaan rumah tersebut.
Rumah mewah Indra Kenz di Kabupaten Deli Serdang disegel Bareskrim Polri.
- VoxPop/B.S. Putra (Medan)
"Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," tertulis di spanduk kecil penyegelan yang ditandatangani Kompol Karta.
Namun, para petugas kepolisian tersebut enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penyitaan rumah mewah tersebut. "Nanti ya, sama pimpinan yang memberikan keterangan secara jelas," seorang petugas sembari berlalu meninggal lokasi rumah mewah tersebut.
Kepala Lingkungan (Kepling) Komplek Cemara Asri, M Akil, menjelaskan bahwa dirinya dimintai untuk menyaksikan penyegelan rumah tersebut oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
"Cuma 2 rumah, di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja. Nggak ada lagi, ini terakhir," tutur Akil.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa tim penyidik Mabes Polri melakukan penyegelan rumah mewah milik Indra Kenz di Komplek Cemara Asri.
"Teman-teman Bareskrim Mabes Polri sudah berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti Kordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait penindakan hukum (penyitaan) perkara ditangani Bareskrim dengan tersangka IK (Indra Kenz)," sebut Hadi.
