Swakelola SBM-ITB Tak Sesuai Statuta, Forum Dosen Bilang Begini

Kampus ITB
Sumber :
  • Instagram @institutteknologibandung

VoxPop – Forum dosen Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknik Bandung (SBM-ITB)memastikan kebijakan rektorat ITB yang menyatakan bahwa status pengelolaan keuangan SBM tidak sesuai statuta ITB keliru.

img_title Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Forum Ilmiah Dunia, ITB Buka Suara

Rektorat menilai bahwa sebagaimana hasil audit BPK RI 31 Desember 2018 yang dimana pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB sebagaimana diatur dalam PP 65/2013. 

Kemudian rektorat menegaskan bahwa Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.

img_title Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang Ditemukan Selamat

Delegasi Forum Dosen SBM ITB, Jann Hidajat mengatakan pihaknya menghormati penilaian BPK RI terkait swakelola.

"Kami percaya bahwa BPK RI dalam melaksanakan tugasnya selalu menuju tercapainya perbaikan, bukan untuk tujuan sebaliknya yang merugikan, apalagi dijadikan sumber konflik," ujar Jann dalam keterangannya, Kamis 10 Maret 2022.

img_title ITB: Mahasiswa yang Hilang di Gunung Puntang Bukan dalam Kegiatan Kemahasiswaan

Imbas ke Perkuliahan 

Kontroversi swakelola yang memicu perselisihan antara forum dosen SBM dengan rektorat itu, berdampak aktivitas perkuliahan yang mengimbau mahasiswa belajar sendiri. 

"Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022. Proses belajar-mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta belajar mandiri," kata perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali.

Konflik ini terjadi ketika Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003. 

"SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB," katanya. 

Galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Pakar ITB: Galon Polikarbonat yang Terdegradasi Tidak Kembali Membentuk BPA

Pakar Polimer ITB menjelaskan hasil penelitian terkait galon guna ulang berbahan polikarbonat. BPOM juga menegaskan galon berizin edar dan ber-SNI aman digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut