Alasan Polri Kawal Deportasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi Sampai Jepang

Interpol Polri mengawal proses deportasi warga negara Jepang Matsuhiro Taniguchi
Sumber :
  • Antara

VoxPop – Polri menyatakan akan mengawal proses deportasi terhadap tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19, Mitsuhiro Taniguchi hingga sampai dan diterima oleh kepolisian Jepang.

img_title 3 Singa Betina di Jepang Mati Diduga Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Mitsuhiro Taniguchi telah dideportasi ke Jepang pada Rabu, 22 Juni 2022 sekitar pukul 06.35 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta.

"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya.

img_title 16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Kata Dedi, pengawalan terhadap Mitsuhiro Taniguchi ini dilakukan lantaran penangkapannya bekerja sama dengan Kepolisian Jepang dengan sistem Police to Police.

"Karena yang bersangkutan warga Jepang yang dideportasi. Statusnya pelaku kejahatan di Jepang sehingga ada kerja sama Police to Police," bebernya.

img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

Sebelumnya, Polri meringkus warga negara Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022. Mitsuhiro merupakan buron tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (kiri)

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Data kecelakaan sepanjang Juli 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut