Buron KPK Serobot Lahan 37 Hektar, Duit Negara Bocor Rp600 M per Bulan
- VoxPop/M Ali Wafa
Kantor PT Banyu Bening Utama; Kantor PT Palma Satu; Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu; Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu; Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu; dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dari situ, penyidik menyita beberapa dokumen perizinan, operasional dan keuangan atas nama PT. Duta Palma Group serta dokumen terkait lainnya tanggal 9-10 Juni 2022; barang bukti elektronik berupa 1 unit Handphone dan 6 unit hardisk tanggal 9-10 Juni 2022.
Lalu, 8 bidang lahan perkebunan dan bangunan atas nama PT. Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT. Palma Satu, PT. Banyu Bening Utama, PT. Kencana Amal Tani tanggal 22 Juni 2022, dan telah dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN V), 22 Juni 2022.
