DPR Pantau Sidang Ade Yasin, Bicara soal Vonis Sesuai Fakta Sidang
Kamis, 22 September 2022 - 06:37 WIB
Sumber :
- Dok. PPP
"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," kata Dinalara.
Baca Juga
Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu surat presiden (Surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai pimpinan dari Korps Bhayangkara.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
