Lukas Enembe Dikukuhkan Jadi Kepala Suku Besar, Tokoh Adat: Bikin Malu Tanah Papua
- Tangkapan Layar video.
VoxPop Nasional – Setelah resmi jadi kepala suku besar di Papua, Gubernur Lukas Enembe pun menuai sorotan. Salah satunya tokoh dari Ondoafi Kampung Abar Sentani Jayapura, Cornelis Doyapo.
Dia mengatakan, jika pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua sangatlah tidak tepat. Hal itu dikatakan Cornelis lantaran semua suku di Papua mempunyai masing-masing kepala suku besar.
"Tentu ini keliru, sebab Lukas Enembe itu hanya dikenal sebagai gubernur bukan kepala suku besar di Papua," kata Cornelis Doyapo dalam keterangannya, dikutip Selasa, 11 Oktober 2022
Cornelis menyebutkan bahwa rakyat Papua hanya ingin kedamaian. Dengan begitu, masyarakat Papua tak mau diseret-seret dalam kasus Lukas Enembe termasuk urusan-urusan politiknya. Sehingga pihaknya meminta Lukas Enembe jangan menjadikan rakyatnya sebagai tameng.
Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Aman Hasibuan/VoxPop.
"Sebagai pemimpin Lukas Enembe seharusnya ada di depan dan berani berkorban untuk masyarakat, bukannya bersembunyi di belakang rakyatnya," ungkap Cornelis.
Tanggapan penolakan juga datang dari tokoh masyarakat Distrik Depapre, Jayapura, Nikolas Demetouw. Dia menuturkan bahwa dengan adanya informasi pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bagi seluruh orang Papua dikhawatirkn akan menimbulkan keresahan dan penolakan dari komunitas suku-suku di seluruh Papua.
Tentu itu akan menjadi problem di tengah masyarakat Papua. "Kami orang Jayapura tentu sangat kami tidak setuju, karena kita di Jayapura juga punya kepala suku besar," ujarnya.
"Jadi kalau Bapak Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat lewat pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu Bapak Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua," jelas Nikolas.
Dia juga menyebut bahwa dalam keseharian masyarakat Papua berlaku tiga jenis aturan. Yakni aturan negara atau pemerintah, aturan adat, dan aturan gereja. Kemudian kasus yang menyeret Lukas Enembe masuk dalam aturan negara. Sehingga mesti diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK dan tidak boleh disatupadukan dengan adat.
"Jadi Gubernur pak Lukas ini jangan libatkan adat, undang masyarakat, undang keluarga untuk ambil tindakan untuk menjaga bapak. Cara-cara yang bapak pakai itu hukum adat. Jangan melibatkan adat dengan hukum negara," tegasnya.
