Komisi Yudisial Pantau Sidang Ferdy Sambo, Pastikan Hakim Tidak Diintervensi

Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop Nasional – Komisi Yudisial atau KY mengawasi berjalannya sidang pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. KY ingin memastikan bahwa majelis hakim di sidang itu tidak mendapatkan intervensi apapun.

img_title Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran

"Artinya kita menghadapi masalah apakah itu berjalan seperti yang kita harapkan, tidak ada intervensi, tidak ada tekanan, jika hakimnya merasa nyaman-nyaman saja, tidak ada tekanan dari siapa pun," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, M Taufiq pada Media.

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

Menurutnya, poin penting dalam pemantauan dan pengawasan tim Yudisial dalam sidang tersebut berkaitan dengan kode etik dan perilaku hakim. Pasalnya, ada aturan-aturan dan peraturan bersama Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung yang harus ditaati.

"Intinya kita melakukan pemantauan hakim melaksanakan sesuai undang-undang, melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman serta perilaku hakim, itu saja," Ujarnya.

img_title Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh

Wahyu Iman Santoso

Photo :
  • Istimewa

Dia menambahkan, pemantauan dan pengawasan di sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu dilakukan hingga sidang putusan nanti. Semua itu dilakukan baik dalam persidangan maupun di luar persidangan pengawasan dan pengawasan yang bersifat terbuka dan tertutup, yang mana semua itu menjadi bagian pengawasan Komisi Yudisial.

"Kita sebagai pengawas eksternal yang melakukan pemantauan terhadap ini, dalam arti pelaksanaan pelaksanaan. Sejauh ini informasi yang kita dapatkan hadir semua (para)," katanya.

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim minta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah fakta, saksi, ahli, serta alat bukti dalam sidang banding mendatang.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut