Irjen Dedy Bocorkan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VoxPop/Sherly (Tangerang)

VoxPop Nasional – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan bakal ada tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang paska pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

“Ada (potensi tersangka baru). Nunggu petunjuk jaksa dulu,” kata Dedi saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :
  • VoxPop.co.id/ Yeni Lestari
img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

Menurut dia, penyidik Polda Jawa Timur sudah memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Diketahui, ada ratusan orang meninggal akibat kerusuhan usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

“Sebelumnya kan 93 (saksi), tambah lagi pemeriksaan 15 orang,” jelas dia.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Sementara, Dedi menjelaskan alasan polisi dijerat pasal yang beda dengan tersangka lainnya. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :
  • VoxPop/ Lucky Aditya.

Kemudian tiga orang tersangka merupakan anggota Kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang. Tentu, kata Dedi, penyidik menerapkan pasal kepada enam tersangka meminta pendapat 11 orang saksi ahli.

“Kalau polisi kena Pasal 55 dan Pasal 59 karena kelalaiannya. Dia tidak punya tanggungjawab di bidang sarana dan prasarana, bidang olahraga. Yang punya tanggungjawab di bidang sarana dan prasarana ya orang orang itu, yang mengaudit,” pungkasnya.

Diketahui, kerusuhan terjadi usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Saat itu, Arema FC kalah 3-2 dari Persebaya. Lalu, penonton Aremania turun masuk ke lapangan hingga terjadi kerusuhan yang memakan korban jiwa.

BEM Nusantara menggelar doa bersama atas tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut