Ini Ragam Video Porno Tematik 3 Tersangka Terkait Wanita Kebaya Merah
- Twitter @ClaraYukii
VoxPop Nasional – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melakukan pengembangan kasus video porno Wanita Kebaya Merah. Penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dan ditahan, yakni ACS, AH dan CZ. Ketiganya membuat puluhan video dengan ragam tema.
Informasi diperoleh dari penyidik kepolisian, ada beberapa video porno tematik yang sudah mereka buat, sebagian sudah tersebar di media sosial. Masing-masing video terdiri dari belasan bagian atau part. Video-video tersebut ditemukan penyidik di laptop milik ACS yang sudah disita saat awal kasus ini disidik.
Di antaranya, video bertema Bond age, discipline sadism, masochisme (BDSM) terdiri dari 18 bagian; Threesome 15 bagian; Maid atau pembantu 15 bagian; Bathroom atau kamar mandi 15 bagian; Lingerie 15 bagian; Cosplay Anime 15 bagian; dan tema Casual terdiri dari 15 bagian.
Baca juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov Pulang Lebih Awal di KTT G20, Ada Apa?
Semua video itu biasanya dibuat oleh ketiga tersangka di kamar sebuah hotel yang berbeda-beda. Contohnya untuk video porno bertemakan threesome, dibuat oleh ketiga tersangka di kamar sebuah hotel bagian timur Kota Surabaya. Di video tersebut, CZ ikut bermain bersama ACS dan AH. Artinya, hubungan badan dilakukan oleh satu laki-laki dan dua perempuan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman membenarkan ketika ditanya soal itu. Dia mengatakan, tersangka ketiga ditetapkan berdasarkan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka ACS dan AH.
Penyidik kemudian melakukan penelusuran dan ternyata beberapa video tersebut sudah beredar di media sosial. CZ akhirnya teridentifikasi lalu dilakukanlah penangkapan di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis malam pekan lalu. “CZ sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Farman kepada VoxPop pada Rabu, 16 November 2022.
Kasus video porno Wanita Kebaya Merah menjadi perhatian sejak beberapa pekan lalu setelah video tersebut beredar di media sosial. Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka ialah ACS dan AHS yang berstatus sebagai pasangan kekasih. Keduanya ditangkap di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Minggu malam, 6 November 2022.
