VoxPop RePlay 2022: Bom Bunuh Diri Guncang Polsek Astana Anyar
VoxPop Nasional – Perjalanan 2022 akan berakhir dalam hitungan hari dan menyambut perjalanan baru di 2023. Berbagai peristiwa besar sepanjang 2022 telah terjadi dan menjadi catatan. Salah satunya aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu 7 Desember 2022.
Peristiwa pada pagi itu mengagetkan banyak pihak karena selain menjelang pergantian tahun, namun bertepatan dengan gelaran pernikahan anak Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Akibat peristiwa ini, pelaku bom bunuh diri tewas di tempat dan satu anggota Polri juga meninggal dunia. Beberapa anggota Polri lainnya dan warga juga ada yang mengalami luka.
VoxPop pun sudah merangkum peristiwa teror bom di Polsek Astana Anyar dalam VoxPop RePlay 2022:
1. Pelaku Terafiliasi JAD Jawa Barat
Polsek Astana Anyar Bandung
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung merupakan afiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jawa Barat.
"Hasil pemeriksaan sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari (pusat data) menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus atau yang biasa dikenal dengan Agus Muslim," ungkap Kapolri di Bandung.
Bahkan, Agus tercatat merupakan bagian dari aksi teror bom di Cicendo Kota Bandung Jawa Barat beberapa tahun lalu. "Yang bersangkutan permah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun dan 2021 yang bersangkutan bebas," katanya.
"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jabar dam saat ini tim terus bekerja untuk menuntaskan peristiwa yang terjadi," tambahnya.
2. Eks Napiter
Polsek Astanaanyar
Ancaman eksistensi teroris ini sempat diingatkan Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, mantan narapidana tindak pidana teroris (napiter), yakni Agus Sujatno alias AS.
“Kami profiling bahwa yang bersangkutan mantan napiter atau napi teroris yang telah atau menjalani masa hukuman penjara, karena keterlibatan tindak pidana terorisme tahun 2017 di Bandung, Jawa Barat, atau yang kita kenal bom panci Cicendo,” kata Ramadhan.
Menurutnya, yang bersangkutan membeli bahan peledak bersama Yayat Sahdia, kemudian mereka merencanakan membuat dan menjadi pelaku peledakan.
