Terdakwa Kasus Minyak Goreng Klaim Hanya Bantu Negara dalam Keadaan Darurat

Lin Che Wei
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VoxPop Nasional – Mantan Tim Asistensi Menko Perekonomian, Lin Che Wei, berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan putusan yang bijak dalam perkara dugaan korupsi penerbitan persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. 

img_title Harga Cabai Merah Meroket Diikuti Beras, Telur, Bawang hingga Minyak Goreng, Cek Daftarnya

Lin Che Wei berharap perkara ini tidak membuat orang-orang yang berniat baik, justru takut untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan.

Tersangka Lin Che Wei digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ekspor CPO di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Photo :
  • Antara
img_title Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

“Saya memohon majelis hakim mempertimbangkan putusan yang akan dibuat, terutama mengingat saya melakukan hal ini semua semata-mata untuk membantu negara yang berada dalam keadaan darurat,” kata Lin Che Wei dalam nota pembelaan (pleidoi) dikutip awak media, Rabu, 28 Desember 2022. 

Lin Che Wei meminta majelis hakim adil dalam perkara ini sehingga tidak menjadi sinyal negatif yang membuat jera pihak-pihak yang berniat baik membantu pemerintah, termasuk government relation officers, penasihat kebijakan (policy advisor), dan pelaku usaha.

img_title Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran

“Pihak-pihak yang mencoba membantu dalam keadaan krisis sebagian besar adalah produsen minyak goreng yang berorientasi ekspor yang tidak mempunyai jalur distribusi seekstensif produsen minyak goreng yang berorientasi lokal. Meskipun mereka memproduksi minyak goreng secara besar, namun mereka tidak menguasai jalur distribusi dalam negeri, sehingga tidak serta merta barang tersebut tersedia di level retailer,”kata Lin Che Wei.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dalam pembelaannya, lebih lanjut Lin Che Wei meyakini apa yang dilakukannya dalam membantu Kementerian Perdagangan mengatasi kelangkaan minyak goreng bukanlah tindakan pidana. Dia berdalih tidak punya motif ekonomi maupun niat jahat untuk merugikan negara.

“Sebagai manusia tentu saja saya mempunyai banyak kelemahan dan kesalahan, namun saya yakin semua yang saya lakukan selama periode Januari sampai Maret 2022 tidak ada yang layak untuk dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena saya bukan mafia,” ujarnya.

Lin Che Wei menegaskan, dirinya tidak pernah bertindak seolah-olah sebagai pejabat yang mempunyai otoritas menerbitkan persetujuan ekspor sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Kapasitasnya, kata dia, hanya sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian yang menjadi mitra diskusi Menteri Perdagangan.

“Saya menolak untuk mendapatkan wewenang stick and carrot. Saya juga menolak untuk terlibat di dalam persetujuan ekspor,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut