BMKG Terbitkan Peta Bahaya Gempa Cianjur Dipicu Patahan Cugenang, Ada Zona Terlarang

Warga di tengah reruntuhan bangunan rumah akibat gempa Cianjur
Sumber :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

VoxPop Nasional – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peta bahaya gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, yang dipicu patahan Cugenang.

img_title BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Jadi Sangat Kuat, Musim Kemarau Lebih Panjang

Dilansir dari pernyataan resmi BMKG yang diterima di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023, peta tersebut terbagi atas tiga zona kerentanan gerakan tanah, yakni Zona Terlarang (merah), Zona Terbatas (oranye), dan Zona Bersyarat (kuning).

Zona Terlarang memiliki luas 2,63 km persegi yang meliputi empat kecamatan dan 12 desa, tersebar dari Kecamatan Cilaku, khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur sebagian dari Desa Nagrak, Kecamatan Cugenang sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum, Kecamatan Pacet sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.

img_title Mulai Senin 3 Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Kalsel

Presiden Jokowi meninjau Ponpes Darul Falah, Desa Jambudipa, Cianjur

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Zona Terlarang memiliki kriteria Zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0--10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).

img_title Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Dahsyat di Jepang Bertambah Jadi 38 Orang

BMKG merekomendasikan Zona Terlarang harus dikosongkan dari keberadaan bangunan melalui program relokasi, dilarang pembangunan kembali, dan pembangunan baru untuk diprioritaskan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.

Untuk Zona Terbatas memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, merupakan zona kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan menengah gerakan tanah (longsor).

Rekomendasi terhadap zona tersebut dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa, serta dilarang pembangunan fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, seperti rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

Tim gabungan evakuasi jenazah korban gempa Cianjur.

Photo :
  • Istimewa

Untuk Zona Bersyarat memiliki kriteria dengan sempadan patahan aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah.

Rekomendasi BMKG di antaranya dapat dibangun konstruksi bangunan yang tahan gempa dan/atau tahan gerakan tanah.

Peta bahaya gempa bumi Cianjur yang dipicu Patahan Cugenang dari BMKG dapat dimanfaatkan dalam upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di Kabupaten Cianjur, serta jadi acuan penyempurnaan tata ruang wilayah Kecamatan Cugenang, demi mencegah kerusakan bangunan, lingkungan ataupun korban jiwa. (ant)

Ilustrasi Kekeringan

BMKG: Juli 2026 Jadi Juli Terkering dalam 35 Tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi BMKG Fachri Radjab menjelaskan hasil analisis BMKG menunjukkan rata-rata curah hujan nasional pada Juli 2026 menjadi yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut