5 Alasan Kenapa Biaya Haji Diusulkan Naik

Calon jemaah haji tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VoxPop Nasional – Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Kenaikan ini merujuk pada perubahan komposisi biaya yang akan dibebankan jemaah haji dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi) dana haji.

img_title Sabtu Ini, Kemenag Gelar Doa dan Dzikir Kebangsaan di Monas Rayakan HUT ke-81 RI

Dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kamis, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran biaya haji yang akan dibebankan ke jemaah haji adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Adapun 30 persen sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (2023) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut.

img_title Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Lantas Kenapa Biaya Haji Diusulkan Naik?

1. Perubahan Skema Prosentase Bipih dan Nilai Manfaat 

img_title Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp 245 Juta

Hari terakhir kedatangan jemaah haji Indonesia di Jeddah

Photo :
  • MCH 2022

Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menerangkan kenaikan biaya haji terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 21 Januari 2023. 

Secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi) dana haji.

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

2. Penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji Terus Meningkat

Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umroh), Hilman Latief

Photo :
  • MCH 2022

Menurut Dirjen Haji, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. 

Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen. 

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut