Kerabat Pasrah Ferdy Sambo Divonis Mati: Semoga Dia Sehat Selalu

Wanita diduga nenek dari Ferdy Sambo menangis usai Ferdy Sambo divonis mati
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana

VoxPop Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah divonis mati oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.

img_title Nenek 79 Tahun Dicekik Saat Menyuguhi Kopi, Pelaku Ternyata Saudara Jauh

Kemudian, setelah sidang vonis rampung, tampak seorang wanita yang menyebut bahwa dirinya merupakan saudara Ferdy Sambo.

Wanita tersebut pun tidak bisa berkata-kata apapun lagi ketika mendengar Sambo mendapatkan hukuman berupa hukuman mati. Salah satu keluarga Ferdy Sambo yang enggan disebutkan namanya hanya berdoa agar Sambo diberi kesehatan. 

img_title Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 6 Tahun yang Jasadnya Ditemukan di Sumur

"Berdoa aja semoga dia sehat selalu di dalam ya. Itukan sudah putusan hakim," kata wanita yang mengaku saudara Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Kemudian, wanita itupun tak mau komentar banyak perihal vonis mati yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri itu. "No komen, no komen," tuturnya.

img_title Fakta-fakta Kasus Mutilasi dalam Karung di Depok yang Menjerat Seorang Tukang Piscok

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Selanjutnya, wanita tersebut pun turut menangis ketika berjalan keluar ruangan sidang. Tak hanya itu, Pria yang juga mengaku sebagai keluarga Sambo menyebut nenek tersebut adalah ibunda dari Ferdy Sambo. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detil apakah ibu kandung atau bukan.

Ibu tersebut terlihat menahan tangis ketika berjalan. Sesampainya di depan Pengadilan, ia duduk lalu menutup mukanya dengan kain sembari menangis.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo pada Senin 13 Februari 2023.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap eks Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu. Atas putusan tersebut, para penonton sidang di PN Jakarta Selatan bersorak sorai puas terhadap putusan hakim tersebut.

Diketahui, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu. Dia di eksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan, eks Kadiv Propam Mabes Polri itu dijadikan tersangka bersama 4 orang lainnya, yaitu istrinya sendiri Putri Candrawathi, dua orang ajudannya, yaitu Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan seorang ART, Kuat Ma'ruf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut