Sesak Napas, Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke Rumah Sakit

Abu Bakar Baasyir
Sumber :
  • VoxPop/ Fajar Sodiq.

VoxPop Nasional – Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba’asyir dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu, 25 Februari 2023 kemarin. Mantan terpidana kasus terorisme itu sempat mengeluhkan sesak napas dan menggigil.

img_title TNI Membangun Desa Ubah Nasib 5 Keluarga di Sukoharjo, Rumah Reyot Kini Jadi Layak Huni

Humas Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono mengatakan pihak keluarga memutuskan untuk membawa Ba’asyir ke Rumah Sakit Nirmala Suri di Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu pagi kemarin. Ia mengaku mendapatkan kabar tersebut setelah putranya, Abdul Rochim Ba’asyir mengabarkan kondisi ayahnya melalui grup WhatsApp.

“Jadi putranya Ustaz Iim mengonfirmasi di grup itu sekitar pukul 08.20 WIB, kalau Ustaz Abu dibawa ke rumah sakit karena menggigil terus kemudian agak sesak (napas) dan dibawa ke Rumah Sakit Nirmala Suri,” kata Endro saat dihubungi VoxPop, Minggu, 26 Februari 2023.

img_title Menko Polkam Djamari: Terorisme di Indonesia Relatif Terkendali

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarganya, dia mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Ba’asyir berangsur-angsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Pihak keluarga juga yang menunggu Ba’asyir selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

img_title Perluas Segmen, Prospace Ekspansi Pasar Logistik Interior ke Fasilitas Rumah Sakit dan Pendidikan

“Hingga tadi malam, beliau masih di rumah sakit dan kondisinya membaik. Ustaz Iim juga ngabarin kalau sorenya beliau sudah mulai tenang,” ucapnya.

Hanya saja ketika disinggung mengenai kapan gejala sakitnya mulai muncul, Endro mengaku tidak tahu secara pasti.  Begitu pula terkait ruang perawatan Ba’asyir di rumah sakit saat ini, ia juga mengaku tidak tahu.

“Di ICU atau di bangsal, nanti coba saya tanyakan,” katanya.

Pavel Durov

Pendiri Telegram Terancam Penjara Seumur Hidup di Rusia, Ini Penyebabnya

Pendiri Telegram, Pavel Durov, terancam hukuman penjara jangka panjang hingga seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu & memfasilitasi kegiatan terorisme

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut