Mahfud soal Transaksi 300 T di Kemenkeu: Pencucian Uang Lebih Besar dari Korupsi
- Kemenko Polhukam
"Transaksi mencurigakan di Kemenkeu dari laporan PPATK sejak 2009 sampai 2023 ini sebagai tindakan pencucian uang. Bukan korupsi," jelasnya.
Lebih jauh, Mahfud meyakini Kementerian Keuangan tak akan tinggal diam usai menerima informasi ihwal tindak pidana pencucian uang tersebut. Terlebih, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memiliki tekad kuat untuk memberantas korupsi.
"Bisa dibilang hampir sama, saya dan Menkeu punya semangat memberantas korupsi. Apa yang saya lakukan ini sebenarnya atas harapan dari Ibu Sri Mulyani dan dukungan saya kepada Ibu Sri Mulyani," tegas Mahfud.
Diketahui, nama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali disorot. Ada informasi transaksi mencurigakan di kementerian tersebut senilai Rp300 triliun.
Informasi itu diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Kata dia, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak tahun 2009.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.
Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kata Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," ujarnya
