Kapolri Minta Maaf Atas Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan anggotanya yang tak sesuai harapan masyarakat. 

img_title Mahasiswa KKN Curhat Jalan Desa Rawan dan Gelap, Rajiv DPR Janjikan Perbaikan PJU

Permintaan maaf ini disampaikan Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023. 

"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.

img_title Resmi Tutup Kejuaraan Badminton Kapolri Cup 2026, Kapolri Komitmen Dukung Prestasi Atlet Nasional

Jenderal Sigit tidak menyebutkan pelanggaran anggotanya secara rinci, namun dalam slide paparannya ditampilkan di hadapan anggota Komisi III DPR, termuat sejumlah kasus anggota Polri yang menyita perhatian publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Dikenal Tegas Berantas Pungli, Kombes Pol Norul Hidayat Sabet Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Berintegritas

Kasus-kasus tersebut yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kemudian, kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra sampai kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Jenderal Sigit mengakui kasus-kasus tersebut mencederai publik dan institusi Polri. Meski begitu, Sigit memastikan pihaknya sudah dan selalu berupaya melakukan tindakan tegas kepada para anggota Polri yang melanggar hukum.

Jenderal Sigit menegaskan, Polri menangani kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Pun, sudah menggunakan pendekatan scientific crime investigation.

"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang mencederai marwah Polri dan juga mencederai hati masyarakat," kata Jenderal Sigit.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mendorong jajaran Kepolisian terus memperkuat pelayanan hukum berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut