RSPI Buka Suara Usai Digugat Wamendagri Buntut Pencatutan Nama

Rumah Sakit Pondok Indah - Pondok Indah
Sumber :
  • Dokumentasi RSPI

VoxPop Nasional – Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Gugatan itu dilayangkan John Wempi pada Jumat, 28 April 2023 lalu lantaran namanya dicatut oleh RSPI sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer. 

img_title Sisa Kuota Tak Lagi Hangus, DPR Wanti-wanti Operator Tak Kerek Tarif Internet

Humas RSPI, Septiany Utami Dewi menyatakan pihaknya belum menerima surat gugatan seperti yang dilayangkan John Wempi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Sehubungan dengan pemberitaan terkait gugatan Bapak John Wempi Wetipo terhadap RS Pondok Indah, kami sampaikan saat ini RS Pondok Indah belum menerima surat gugatan tersebut," kata Septi dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Mei 2023. 

img_title Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit melalui Enam Langkah Strategis

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Septi menyebut pihaknya segera mempelajari lebih lanjut jika surat gugatan itu telah diterima RSPI. Pun, ia menegaskan RSPI akan bersikap kooperatif terkait dengan gugatan ini.

img_title Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Wamendagri Ribka Dorong Pelibatan OAP

"RS Pondok Indah segera mempelajari gugatan tersebut setelah menerima surat tersebut secara resmi dari instansi terkait," tuturnya. 

Wamendagri Gugat RSPI Gegara Namanya Dicatut

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggugat Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan gugatan dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu dilayangkan Wempi dengan klasifikasi perbuatan hukum pada Jumat, 28 April 2023. 

"Iya gugatan didaftarkan pada Jumat 28 April 2023. Sementara sidang pertamanya Senin, 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting," ucap Djuyamto dalam keterangannya, Kamis, 4 Mei 2023. 

Kata Djuyamto, gugatan dilayangkan Wempi setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo

Photo :
  • Kemendagri

Melalui surat keterangan lahir itu, Veronica melakukan somasi hingga mengancam Wempi. Sehingga, Wempi merasa terganggu dan melayangkan gugatan ini. 

"Dalam surat tersebut, kemudian digunakan oleh Veronica Jennifer untuk melakukan somasi, ancaman terhadap penggugat, sehingga penggugat merasa terganggu," sambung Djuyamto. 

Dalam gugatannya, Wempi menuntut kerugian materiil maupun immateriil dari RSPI buntut surat keterangan lahir itu senilai Rp23 miliar. "Tuntutan kerugian materiil dan immateriil totalnya Rp23 miliar," pungkas Djuyamto.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Dedi Mulyadi Adakan Sayembara Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Bilang Begini

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap mengedepankan koridor hukum dalam setiap kebijakan menjaga keamanan dan ketertiban.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut