Thomas Djamaluddin Pasrah Dijatuhi Sanksi BRIN di Kasus Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah
Minggu, 28 Mei 2023 - 08:00 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Mitra Angelia
Pemecatan Andi Pangerang itu telah disetujui oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. Saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga
BRIN Sebut Aturan Pembatasan Nikotin Tembakau Butuh Riset Puluhan Tahun
Wacana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau mendapat sorotan.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
