Jubir Sebut MK Tak Akan Ambil Langkah Apapun Soal Isu Putusan Sistem Pemilu Bocor

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop Nasional – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Fajar Laksono mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil langkah apapun terkait pernyataan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana soal isu bocornya hasil putusan sistem proporsional Pemilu 2024.

img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Fajar membantah jika kebocoran tersebut datang dari MK, sebab Denny Indrayana mengaku dia mendapatkan informasi kebocoran tersebut bukan dari pihak MK.

"Kalau dilihat perkembangannya kemarin yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ya, artinya tidak ada orang dalam (MK) terlibat. Informasi yang kredibel dan dapat dipercaya itu dipastikan oleh yang bersangkutan bukan orang dalam. Sehingga sampai sejauh ini kami tidak mengambil langkah apa-apa," kata Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2023.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Fajar menegaskan, isu kebocoran tersebut tidak benar karena MK belum membahas soal hasil putusan tersebut. "Kalau soal itu karena kan memang enggak ada yang bocor (putusan). Dibahas aja belum, kan kita sampaikan begitu," katanya.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VoxPop
img_title Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

Lebih lanjut, Fajar mengatakan, saat ini MK masih dalam tahap pengumpulan kesimpulan dari para pihak terkait. Bahkan dia mengatakan MK belum mengagendakan jadwal rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Ini baru kesimpulan, belum diagendakan RPH, lalu bagaimana logikanya itu bisa bocor. Dan itu sudah diklarifikasi juga oleh yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklarifikasi soal pernyataannya yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Denny jadi sorotan karena pengakuannya yang dapat bocoran info putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Melalui keterangan resminya, Denny Indrayana menegaskan dirinya mendapat informasi tersebut bukan dari lingkungan internal MK.

"Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.

Denny menegaskan langkah yang ia ambil bukan kategori pembocoran rahasia negara. Sebab, sejumlah pihak mengarahkan dirinya melanggar hukum terkait membocorkan rahasia negara. "Karena itu, saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut