Wamendagri Cabut Gugatan ke RSPI Soal Namanya Dicatut Jadi Ayah Seorang Bayi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Sherly (Tangerang)

VoxPop Nasional – Wakil Menteri Dalam Negeri (WamendagriJohn Wempi Wetipo akhirnya mencabut gugatannya terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta, atas dicatut namanya sebagai seorang ayah dari bocah bayi. Gugatan itu sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Diketahui, John Wempi menggugat RSPI dengan menuntut kerugian materiil maupun immateriil dari RSPI buntut surat keterangan lahir itu senilai Rp23 miliar.

"Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut," bunyi hasil putusan gugatan yang diunggah di SIPP PN Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2023.

img_title Dulu Jadi Korban Perdagangan, Kini Orangutan Wenda Lahirkan Anak di Hutan Aceh

"Menyatakan perkara perdata Register Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel. yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 28 April 2023, dicabut," lanjutnya.

img_title Dedi Mulyadi Adakan Sayembara Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Bilang Begini

Adapun sidang gugatan yang dilayangkan Wamendagri ke PN Jakarta Selatan itu dipimpin langsung oleh hakim ketua Samuel Ginting, anggota hakim Raden Ari Muladi dan Delta Tamtama.

Setelah dicabut gugatan tersebut, saat ini PN Jakarta Selatan pun langsung memerintahkan bagian Paniter untuk mencoret gugatan yang dilayangkan Wamendagri.

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan gugatan dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu dilayangkan John Wempi dengan klasifikasi perbuatan hukum pada Jumat, 28 April 2023. 

"Iya gugatan didaftarkan pada Jumat 28 April 2023. Sementara sidang pertamanya Senin, 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting," ucap Djuyamto dalam keterangannya, Kamis, 4 Mei 2023. 

Kata Djuyamto, gugatan dilayangkan John Wempi setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.

"Pemohon penggugat menggugat tergugat karena tergugat mengeluarkan surat keterangan lahir dengan kop surat tergugat yang mencantumkan penggugat sebagai ayah dari batu yang dilahirkan seorang perempuan bernama Veronica Jennifer," tuturnya.

Melalui surat keterangan lahir itu, Veronica melakukan somasi hingga mengancam John Wempi. Sehingga, John Wempi merasa terganggu dan melayangkan gugatan ini. 

"Dalam surat tersebut, kemudian digunakan oleh Veronica Jennifer untuk melakukan somasi, ancaman terhadap penggugat, sehingga penggugat merasa terganggu," sambung Djuyamto. 

Betrand Peto.

Pesan Menyentuh Betrand Peto soal 'Ayah Diam Belum Tentu Baik-baik Saja' Jadi Sorotan

Unggahan Betrand Peto terkait ayah di tengah polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah mendadak jadi sorotan. Unggahan tersebut terkait diamnya seorang ayah.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut