AKP SW Diduga Tipu Tukang Bubur, Kapolri: Pecat dan Pidanakan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polisi, AKP SW. Perwira menengah polisi itu diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin, tukang bubur ayam asal Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat.

img_title Resmi Tutup Kejuaraan Badminton Kapolri Cup 2026, Kapolri Komitmen Dukung Prestasi Atlet Nasional

“Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan!,” kata Sigit dikutip dari Youtube STIK pada Rabu, 21 Juni 2023.

Sigit menyampaikan sudah sering mengingatkan agar dalam rekrutmen anggota Polri tak main-main. Sebab, kata dia, tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses perekrutan calon anggota Polri.

img_title Dikenal Tegas Berantas Pungli, Kombes Pol Norul Hidayat Sabet Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Berintegritas

“Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar,” ujarnya.

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
img_title 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dan Lebih Mahal, Amran: Itu Penipuan

Maka itu, Sigit berharap tak ada lagi kasus oknum polisi yang menjanjikan masyarakat bisa masuk anggota Polri dengan membayar nominal tertentu. Dia tak ingin kasus seperti AKP SW terulang kembali kedepannya. Ia bilang kasus seperti AKP SW ini yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Jadi, yang begini-begini jangan terjadi lagi. Kalau ada transaksi dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” tutur eks Kapolda Banten itu.

Diketahui, AKP SW dalam kasus yang menjeratnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan sekitar Rp350 juta dengan modus menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima jadi anggota polisi.

Selain SW, Polres Cirebon Kota juga menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri. Polres Cirebon Kota menjemput paksa N di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. N terpaksa dijemput karena yang bersangkutan cukup kesulitan dihadirkan dalam pemeriksaan.

Untuk diketahui, Wahidin tertipu Rp350 juta oleh AKP SW pada 2021. Oknum polisi itu mengaku bisa memasukan anak Wahidin sebagai anggota Polri.

Wahidin membayar uang secara bertahap hingga mencapai Rp350 juta dengan menggadaikan rumah dan lainnya. Bukannya diterima saat tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung, anak Wahidin malah dinyatakan gagal.

Polisi merilis kasus pengungkapan sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia

Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

Polda Jawa Timur mengungkap sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia yang dikendalikan narapidana (napi) dari lapas di Sumatera Utara

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut