Kepala BNPT: Serangan Teror Turun 89 Persen Sejak 2018 sampai 2023

Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memberikan sambutan.
Sumber :
  • VoxPop/ Yeni Lestari

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengatakan serangan teror di Indonesia mengalami penurunan drastis sebesar 89 persen sejak 2018-2023. Penurunan ini diikuti dengan turunnya angka Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan Indeks Resiko Terorisme (IRT).

img_title Menko Polkam Djamari: Terorisme di Indonesia Relatif Terkendali

Hal itu diungkapkan Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 BNPT, di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juli 2023.

"Bapak Wakil Presiden dan hadirin, kami laporkan kasus serangan teror di Indonesia terus menurun dari tahun 2018 sampai tahun 2023. Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih," kata Komjen Rycko dalam sambutannya.

img_title Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung, Ternyata Satu Jaringan

Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel

Photo :
  • Antara

Tak hanya kasus serangan teror, Komjen Rycko juga menyebut angka Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan Indeks Resiko Terorisme (IRT) juga turut mengalami penurunan. "Posisi Indonesia dalam Global Terorism Index (GTI) semakin baik," ujarnya.

img_title Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Berinisial AR di Ciamis, Buku hingga Ponsel Disita

Meski mengalami penurunan, Komjen Rycko tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk waspada dengan ancaman radikalisme dan terorisme. Menurut dia, ancaman itu kini lebih menyasar ke kelompok rentan mulai dari anak-anak, remaja, dan perempuan.

"Semua kondisi yang muncul ini di atas permukaan. Kita tidak boleh berpuas diri dan lengah. Hasil penelitian IK-Hub Outlook BNPT 2023 menunjukkan kelompok rentan, remaja, anak dan perempuan menjadi sasaran utama radikalisasi," katanya.

Pavel Durov

Pendiri Telegram Terancam Penjara Seumur Hidup di Rusia, Ini Penyebabnya

Pendiri Telegram, Pavel Durov, terancam hukuman penjara jangka panjang hingga seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu & memfasilitasi kegiatan terorisme

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut