Soal Vonis Bebas Gazalba Saleh, KY Singgung Kebebasan hingga Integritas Hakim
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 09:23 WIB
Sumber :
- VoxPop/Natania
Gazalba Saleh dituntut 11 tahun penjara dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Ia juga dituntut subsidair 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar.
Gazalba Saleh dituntut menerima uang suap sebesar 20 ribu Dolar Singapura dalam kasus pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung terkait permasalahan keuangan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Gazalba Saleh oleh Jaksa KPK dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 huruf c UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim minta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah fakta, saksi, ahli, serta alat bukti dalam sidang banding mendatang.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
