Gedung Wismilak Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Pemalsuan dan Pencucian Uang

Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya disita Ditreskrim Polda Jatim
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

Surabaya – Gedung Grha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Senin, 14 Agustus 2023. Diduga, penggeledahan terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik dan TPPU.

img_title Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah soal Dugaan Korupsi-TPPU, Apa Saja?

Informasi diperoleh, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Bahkan, di luar pagar terdapat papan putih lumayan besar yang menginformasikan bahwa gedung bersejarah itu disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Wismilak berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat.

img_title Polda Metro Soal Ramai Mal Pasang Pagar Besi: Jangan Kita Berasumsi

"Dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38," terang Farman kepada VoxPop melalui pesan WhatsApp.

Tanah tersebut, lanjut dia, merupakan aset Kepolisian RI. "Aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," imbuhnya.

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

Berdasarkan data dihimpun, gedung tersebut kini dimiliki oleh PT Wismilak Inti Makmur dan diresmikan sejak tahun 2009. Gedung tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sudah berdiri sejak masa Hindia Belanda. Oleh Pemerintah Kota Surabaya, gedung tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tersangka kasus dugaan pencucian uang, Don Ritto

Kejagung Buka Fakta Baru, 4 Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundering

Langkah Kejagung (Kejaksaan Agung) dalam memburu dugaan aset hasil TPPU dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus dilakukan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut