Dewan Pers Bakal Mediasi Haji Isam dengan Media Tempo terkait Konflik Pemberitaan
- ANTARA/Melalusa Susthira K
Sebelumnya diberitakan, Haji Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan melaporkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo terbitan edisi 14-20 Agustus 2023 dengan tulisan berjudul “Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK” dalam rubrik Opini halaman 30 dan 31 ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2023.
Selain itu, juga berita yang dimuat dalam rubrik Lingkungan pada halaman 202-205 dengan judul “Comot Pasang Tanda Tangan” dan judul “Orang Daerah di Lembaga Basah”.
Kuasa Hukum Haji Isam, Junaidi Tirtanata meminta Dewan Pers memberikan sanksi kepada MBM Tempo. Salah satunya, yakni MBM Tempo agar meminta maaf kepada Haji Isam.
“Memohon Dewan Pers mempertimbangkan untuk menghukum MBM Tempo dengan iklan ‘permohonan maaf’ kepada klien kami (Haji Isam) yang ditulis dan disiarkan di 15 media nasional cetak, elektronik, dan online masing-masing dua kali penerbitan dalam bentuk iklan terbuka termasuk pada MBM Tempo serta seluruh media dalam grup Tempo. Bukti-bukti tayang iklan harus diserahkan kepada Dewan Pers dan juga kepada pihak kami,” ujar Junaidi dalam keterangan persnya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2023
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers karena sudah menerima aduannya ini. Namun, dia tetap meminta Dewan Pers untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Kami membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata terhadap MBM Tempo jika penyelesaian di Dewan Pers kami nilai tidak memuaskan,” kata Junaidi, menekankan.
