Survei Voxpol: 53,4 Persen Publik Percaya KPK Jadi Alat untuk Lawan Politik

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja pada Kamis, 7 September 2023.

img_title Kubu Febrie Adriansyah Siapkan Serangan Balik, Dua Praperadilan Sekaligus ke Kejagung dan Polri

Pemeriksaan Cak Imin dilakukan KPK usai dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan di Pemilu Presiden 2024.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan pihaknya melakukan survei terkait langkah KPK yang memeriksa Cak Imin usai dideklarasi sebagai bakal calon wakil presiden 2024.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Menurut dia, mayoritas publik sebanyak 53,4 persen melihat bahwa hukum seringkali digunakan untuk kepentingan politik.

“Temuan data terbaru dari Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat (53,4%) percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu/lawan politik,” kata Pangi melalui keterangannya pada Kamis, 7 September 2023.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Ia mengatakan persepsi semacam ini semakin mempercepat merusak kepercayaan (level confidance) masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan keadilan dalam masyarakat.

Maka dari itu, ia menyebut penting bagi KPK dan pihak berwenang untuk tidak hanya menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum, tetapi juga memperhatikan konteks dan persepsi publik.

“Hukum yang adil, diterapkan secara adil dan kepastian hukum adalah pondasi utama dalam menjaga integritas negara dan kepercayaan rakyatnya,” jelas dia.

Memang, kata dia, KPK bersikeras bahwa ini murni tindakan hukum biasa dan tidak ada unsur politik di dalamnya. Namun, bagi banyak pihak, logika sederhana mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban.

Pertama, lanjut dia, mengapa kasus lama hampir 12 tahun hampir expired tiba-tiba dibuka kembali berbarengan dengan Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden 2024.

“Apakah ada alasan khusus yang mendesak untuk mengambil tindakan ini sekarang? Selama setahun sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto, mengapa Cak Imin tidak diproses? Apakah betul, dalam konteks yang sama, Cak Imin akan diminta keterangan sama KPK kalau berpasangan dengan Ganjar Pranowo atau Prabowo? Jika memang ada alasan kuat untuk memprosesnya sekarang, mengapa tidak dilakukan lebih awal? Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut