Cak Imin Sebut Lokasi Penampungan Sementara Warga Rempang Kumuh dan Sumpek

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sumber :
  • VoxPop/Yeni Lestari

Jakarta – Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut menyoroti peristiwa yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Dia menyebut sepakat dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Dia menjelaskan bahwa jika ingin melakukan eksekusi lahan itu harus diawali dengan dialog. Dialog tersebut, kata Cak Imin, harus menjelaskan harapan masyarakat setempat nantinya.

"Salah satu harapan yang pasti itu jangan diberi gambaran gelap dari harapan itu. Saya mendapatkan masukan dari temen-temen di sana misalnya, tempat transisi tinggal itu di apartemen yang kumuh, yang sumpek, yang berbeda dengan lingkungan sebelumnya," ujar Cak Imin di Jakarta Timur yang dikutip Jumat 15 September 2023.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa

Cak Imin menuturkan bahwa sikap pemindahan masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya ingin di relokasi harus mirip dengan lokasi sebelumnya. Dia pun memberikan analogi Jin Aladin, yang mana jika memindahkan seseorang pasti sama dengan tempat sebelumnya.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

"Jadi kalau mau strategi pembangunan yang bener kalau perlu dibikinlah tempat pengganti yang sama. Mirip," kata dia.

"Misalnya itu sudah jadi keputusan ekonomi kita, ya bikinlah kesepakatan lingkungan, kulturnya itu kaya dipindah, Jin anu ituloh, tempat yang sama, Jin apa, Aladin. Dipindah ke tempat yang sama. Jangan kemudian orang yang biasa hidup di datar terus hidup di apartemen, enggak bisa," lanjutnya.

Menurutnya, jika memang warga Pulau Rempang ingin di relokasi sebaiknya ditempatkan di tempat yang punya kultur yang sama.

"Enggak sulit kok cari tempat yang sama dengan adat yang sama, cari di sekitar situ yang memungkinkan terjadi migrasi atau transmigrasi yang sama, mata pencahariannya, budayanya, tetangganya sama," bebernya.

Diketahui, warga dan aparat di Pulau Rempang terlibat bentrokan. Perkaranya yakni ketika anggota polisi hendak memasang patok tanah, warga tak terima karena tidak memiliki izin terlebih dahulu.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut