153 WNA China Pelaku Love Scamming Dideportasi, Jalani Hukuman di Negaranya

Ratusan WNA China pelaku love scamming dideportasi ke negaranya
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

Sasar Korbannya di China

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Sebelumnya diberitakan, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri melakukan operasi gabungan dengan Kementerian Keamanan Publik China untuk melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, pada Selasa, 29 Agustus 2023. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan tersebut dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter, Kombes Audie S. Latuheru. 

img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan operasi gabungan penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Agustus 2023.

img_title 3 Hal Ini Jadi Sorotan China dalam Tantangan Tata Kelola Iklim Global

Sandi mengatakan bahwa kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Kementerian Keamanan Publik China sebanyak 8 orang. Sementara, para pelaku love scamming diduga merupakan warga China yang bertempat tinggal di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ucapnya. 

Ia menuturkan, sejauh dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI). 

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan, dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," kata Sandi.
 

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dan jajarannya

16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Pelanggaran pelat nomor dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan tabrak lari.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut