Rafael Alun Akui Pakai Nama Istri di Perusahaannya, Singgung Perkara Gayus Tambunan
- VoxPop/M Ali Wafa
Rafael Akui Pegawai Pajak Tidak Boleh Bisnis di Bidang Konsultan Pajak
Rafael pun menyebut nama mantan Pegawai Ditjen pajak golongan III A Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Dia mengaku menjadi seorang pegawai pajak tak boleh memegang saham itu diketahui lewat kasus Gayus.
"Sepengetahuan Saudara nih, sebetulnya pegawai pajak itu boleh enggak sih memiliki bisnis usaha di bidang konsultan pajak?" tanya jaksa.
"Saya menyadari itu tidak diperkenankan setelah terjadi perkara Gayus Tambunan, oleh karena itu pada saat itu saya langsung memutuskan untuk keluar dari pemegang saham PT Artha Mega dan saya mencoba bisnis baru yang tidak ada kaitannya dengan urusan perpajakan," jawab Rafael.
"Tahun berapa itu pak?" tanya jaksa.
"Saya keluar dari PT Artha Mega itu bulan Maret tahun 2006," jawab Rafael.
Rafael menjelaskan kalau nama sang istri digunakan sudah sesuai dengan izinnya. Dia mengatakan Ernie menuruti perintahnya sehingga namanya digunakan sebagai komisaris PT ARME
"Apakah itu didiskusikan antara Saudara dengan istri Saudara?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Rafael.
"Istri Saudara kemarin sudah menerangkan lho di sini pak," timpal jaksa.
"Iya, karena istri saya itu hanya menuruti apa yang saya perintahkan," jawab Rafael.
"Saudara sampaikan nggak ke istri Saudara?" tanya jaksa.
"Saya sampaikan kalau namanya akan saya gunakan sebagai pemegang saham di PT Artha Mega," jawab Rafael.
"Terus apa tanggapan istri Saudara?" tanya jaksa.
"Istri saya menurut saja apa yang saya katakan," jawab Rafael.
PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael Alun. Namun, nama Rafael Alun tidak terdaftar dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Meski begitu, Rafael berperan aktif dalam mengatur klien dari wajib pajak yang butuh pendampingan di PT ARME.
