Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa, KPK Pastikan Tak Ada Unsur Kriminalisasi
"Kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI. Karena di dalam sidang di DPR, beliau yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI," kata Hasto.
Menurut Hasto, apa yang dilakukan Ribka merupakan representasi memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia juga menyebut dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan rakyat, anggota DPR dilindungi oleh undang-undang.
Maka itu, Hasto menduga Ribka dipanggil usai mengkritik keras pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hasto kemudian menyinggung cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang saat debat dianggap menyentuh personal kandidat lain.
"Ketika Pak Cak Imin di dalam debat yaitu berdebat dengan Mas Gibran itu kan debat yang biasa, tapi tiba-tiba dianggap menyentuh personal sehingga kemudian muncul lah kasus yang sepertinya itu begitu cepat berproses, sementara yang sudah berproses sebelumnya termasuk terhadap kasus minyak goreng misalnya itu menunjukkan tidak ada, tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum itu," tuturnya.
