Pria di Tebing Tinggi yang Ngaku Nabi Mau Bubarkan Islam jadi Tersangka dan Ditahan

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon saat memberikan keterangan pres kasus video mengaku Nabi.(dok Polres Tebing Tinggi)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," tutur Andreas.

img_title Polisi Selidiki Bentrokan di Menteng Jakpus yang Akibatkan Dua Orang Terluka

Aksi JK bikin heboh karena pengakuannya sebagai nabi baru di tengah umat Islam sedang melaksanakan ibadah Ramadhan 1445 H. JK mengaku sebagai nabi yang diutus untuk umat Islam.

Namun, dalam video itu, ia malah meminta agar agama Islam dibubarkan. Omongan JK pun menuai kecaman karena diduga mengarah terhadap penistaan agama. Warganet juga menyoroti dan mengecam JK.

img_title Kemenhut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Hutan Sulut, 2 Orang Jadi Tersangka

Dalam video yang melansir dari akun Instagram @kabar negeri, seorang pria yang mengaku bernama Jannes Elo  tengah bicara di area taman yang luas. Saat itu, ia terlihat gunakan pakaian putih dan berdiri di atas mimbar yang telah disiapkan.

"Saya Jannes Elondias, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati. Yaitu, di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujar JK dalam video itu.

img_title Kejagung Mulai Buka Tabir Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ini Dugaan Modusnya

Selain itu, ia menegaku sampai saat ini sudah berkomunikasi dan berdoa dalam kurun waktu yang cukup lama. Ia mengatakan mesti harus segera menyampaikan pesan untuk membubarkan agama Islam tersebut.

"Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan YME," tuturnya.

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut