Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Strategi BPJS Kesehatan dalam mencapai UHC Program JKN di Indonesia
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

Dalam rangka memberikan berbagai kemudahan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan 960 ribu lebih kanal pembayaran yang disediakan untuk peserta JKN.

img_title BRI Tekan Cost of Fund dan Perkuat Profitabilitas di Bawah Supervisi Danantara, Penguatan Dana Murah Berbuah Manis

"Terdapat kemudahan dan keringanan yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN yang menunggak untuk melunasi tunggakannya melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Peserta JKN dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil sesuai kesanggupan mereka, dan dapat memilih bulan mencicil paling banyak 12 bulan atau 12 kali," ucap Ghufron.

BPJS Kesehatan juga berperan aktif dalam mendukung aktivitas akademisi dan peneliti. Ghufron menjelaskan, dengan menyediakan lebih dari 82 juta data sampel, BPJS Kesehatan membuka peluang untuk penelitian mendalam mengenai jaminan kesehatan.

img_title Mengenal REHAB 3.0 dan PASTI JKN, Inovasi Baru BPJS Kesehatan

"Data ini diharapkan dapat mengidentifikasi tren, tantangan, serta peluang dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, serta membuka ruang bagi pengembangan kebijakan penyelenggaraan Program JKN yang lebih efektif," imbuh Ghufron.

Ghufron juga tidak lupa untuk mengingatkan bahwa pencapaian UHC tidaklah mudah. Meskipun BPJS Kesehatan telah mengambil langkah konkret, banyak rintangan yang masih menanti di depan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk seluruh stakeholder terkait sangatlah penting.

img_title Di Balik Fenomena GTA 6, Strategi Rockstar yang Mengubah Cara Dunia Menunggu Sebuah Game

"BPJS Kesehatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam mendukung upaya menuju UHC. Karena hanya dengan kolaborasi yang solid untuk mencapai hal tersebut, dengan memberikan akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.

Ilustrasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Viral Kasus Yurizal Tri Chaerawan: Pasien JKN Berhak Dapat Pelayaan Setara

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa pihaknya turut menyayangkan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu itu.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut