Alasan Nyeleneh Tersangka Penembakan di Tol Waru Sidoarjo: Ingin Seperti di Game Perang
Senin, 27 Mei 2024 - 21:20 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 KUHP Junto Pasal 64 KUHP. Selain itu, Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga
Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay
Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, memberikan pengakuan mengejutkan.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
