Positif Amfetamin, Iptu S Dicopot Sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya - Iptu S dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar. Hal itu buntut dirinya positif zat amfetamin.

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

Sat ini, yang bersangkutan sudah diperiksa di Polda Jawa Timur. Iptu S telah dinon-jobkan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Photo :
  • VoxPop/Nur Faishal
img_title Terkuak! Bukan Cuma Senpi, Ada Narkoba-CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

“Yang bersangkutan sudah dinon-jobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin, 3 Juni 2024.

Sejatinya Iptu S itu baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar. Dirinya diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota. Meski begitu, terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan.

img_title 995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta di Jakarta Selatan

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ucap Dirmanto.

Ilustrasi peredaran narkoba.(istimewa/VoxPop)

Photo :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Lebih lanjut Dirmanto mengatakan, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba. Baik itu sekedar pemakai, maupun terlibat dalam peredaran.

“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” ucapnya menyudahi.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut