Alasan Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Masih jadi Misteri, Ini 3 Curhatannya

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VoxPop.

VoxPop – Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono bersama wakilnya Dhony Rahajoe masih menjadi misteri, pasalnya alasan mundurnya mereka belum terjawab.

img_title Habiskan Anggaran Rp3,1 Triliun, Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Kabar mundurnya Bambang Susantono dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin 3 Juni, namun ia tak mengungkapkan alasan kepala OIKN dan wakilnya itu mundur dari jabatannya.

Presiden Joko Widodo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat meninjau Bendungan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 25 Oktober 2022.

Photo :
  • ANTARA
img_title Rahayu Saraswati Blak-blakan Usai Tinjau IKN, Soroti TKDN Tinggi hingga Titip Pesan Penting ke Basuki

"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno seperti yang dilansir dari ANTARA.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, pemerintah menerbitkan Keppres untuk mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN.

img_title MK Ingatkan Negara Tak Boleh Kurangi Anggaran Pendidikan 20 Persen Apapun Keterbatasan APBN yang Dialami

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah bisa menjelaskan secara transparan soal penyebab mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Menurut Puan, hal itu penting untuk diketahui para investor yang akan menanamkan modalnya di IKN.

"Semoga mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari," kata Puan di usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Meskipun belum ada informasi resmi terkait alasan pengunduran kepala dan wakil OIKN, akan tetapi Bambang Susantono pernah curhat saat masih menjabat kepala OIKN, yaitu:

1. Gaji 11 Bulan Belum Dibayar

Bambang Susantono pada saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 3 April 2023 lalu mengungkapkan bahwa dirinya baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja, termasuk wakilnya Dhony Rahajoe.

"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," katanya

Hal itu menyusul terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, pada 30 Januari 2023.

2. Gaji Pekerja IKN Belum Dibayar

Selain kepala dan wakil OIKN, para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN belum mendapatkan gaji beberapa bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut