Bertemu Dubes RI untuk Belanda, Menaker Bahas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
Senin, 10 Juni 2024 - 19:47 WIB
Sumber :
- Kemnaker
Komitmen tersebut di antaranya dengan menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga
"Jadi Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," ucapnya.
Belum Terlacak Radar Timnas Indonesia, Gelandang Berdarah Yogyakarta Ini Laris Manis di Liga Belanda
Sempat ingin dinaturalisasi Timnas Indonesia, gelandang muda berdarah Yogyakarta-Surabaya ini resmi gabung klub kasta kedua Belanda untuk musim depan.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
