Prosesi Mina Usai, Jemaah Haji Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Wada

Jemaah Haji Indonesia di jalur Jamarat usai melempar jumrah
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

VoxPop Nasional – Jemaah Haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel hari ini. Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jemaah akan kembali ke Mekah guna melakukan thawaf ifadhah, sa'i, dan thawaf wada.

img_title Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp 245 Juta

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekah, Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Mekah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Mekah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman di Mekah, Selasa 18 Juni 2024.

img_title Menhaj: Jumlah Antrean Haji Capai 5,8 Juta Orang, Tiap Tahun Terus Bertambah

"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," lanjutnya.

img_title Istana Kaji Pangkas Masa Tinggal Jemaah di Arab Saudi untuk Tekan Biaya Haji 2027

Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali.

"Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.

Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.

Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah.

"Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Mekah," pesan Khalil.

Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.

"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tegasnya.

Asrama haji di Indramayu, Jawa Barat.

Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Menurut Haeny, skema BLU cocok diterapkan untuk mengelola asrama haji. Sebab, skema tersebut memberikan kebebasan untuk memenuhi kebutuhan operasional

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut